Mengamati perkembangan situasi dan gejolak
masyarakat belakangan terkait tindakan pemerintah memblokir sejumlah
situs media Islam, MUI menghawatirkan munculnya gerakan phobia pada
Islam.
“Pemblokiran situs-situs media Islam
ternyata telah menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari
umat Islam, sebagaimana kita lihat di media massa. Hal itu dapat kita
pahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan akan munculnya kembali
gerakan phobia pada Islam,” demikian dikatakan Ketua MUI Bidang
Informasi dan Komunikasi Dr. Sinansari Ecip.
Menurut MUI, di era informasi sekarang,
pemerintah harus berhati-hati dalam menyimpulkan dan menetapkan suatu
keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat, apalagi yang terkait
dengan situs-situs keagamaan karena menyangkut kepentingan umat beragama
yang luas.
MUI juga menghimbau, jika ternyata
pemblokiran terhadap situs-situs media Islam tersebut telah salah dan
keliru, maka pemerintah seharusnya melakukan rehabilitasi nama baik
situs-situs media tersebut.
“Nama baik situs-situs media Islam
tersebut telah ternodai karena terlanjur dikait-kaitkan dengan gerakan
kekerasan, radikalisme, dan terorisme.”
MUI menganjurkan pemblokiran situs-situs
media Islam di masa dating hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan
melibatkan MUI, Kementerian Agama, dan ormas-ormas Islam, sehingga
keputusannya benar-benar kredibel, tidak mendatangkan kerugian bagi
media yang bersangkutan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan
masyarakat.
MUI mengaku, setelah ini pihaknya akan
terus melakukan pendalaman dan pengkajian kembali atas kasus pemblokiran
situs-situs media Islam ini dengan mengundang pihak-pihak terkait,
mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta para pengelola situs-situs media
yang diblokir.
MUI juga mengingatkan bahwa tugas
pemerintah adalah memberikan bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap
situs-situs media massa yang mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air,
agar mereka dapat turut serta memberikan andil dalam pendidikan yang
baik kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar