Hidayatullah.com—Tokoh Syiah yang terpilih
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jalaluddin Rakhmat berharap ditempatkan
di Komisi VIII yang meliputi soal agama, sosial, dan pemberdayaan
perempuan kelak setelah resmi aktif.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap dapat
menyalurkan aspirasinya dalam bidang perlindungan anak, pemberdayaan
perempuan, agama, dan sosial di komisi tersebut. Terlebih lagi, selama
ini perhatiannya tak pernah jauh dari hal tersebut.
“Jadi bisa membari sumbangsih di situ, selain juga bisa mengatur
menteri agama. Jadi lebih baik mengatur daripada menjadi menterinya,”
ujar Jalaluddin seusai bersama tokoh lintas agama menyatakan sikap
menolak ISIS di Jakarta, Senin (4/8/2014) dikutip Kompas.com.
Jalaluddin menambahkan, kelak jika duduk di Komisi VIII, ia akan
memfokuskan pada terbentuknya undang-undang perlindungan agama. Sebab,
lanjut Jalaluddin, perlindungan agama masih menjadi permasalahan yang
rumit di Indonesia.
“Hal yang paling penting masyarakat harus terlindungi. Selama tidak
mengganggu dan menghambat orang lain, seluruh kebebasan tidak dibatasi,”
ujarnya.
Hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar