Rabu, 01 April 2015

MUI : Pemblokiran Media Islam Ciptakan Gerakan ISLAMOPHOBIA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pemblokiran situs-situs media Islam harus tetap mengacu pada kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mengamati perkembangan situasi dan gejolak masyarakat belakangan terkait tindakan pemerintah memblokir sejumlah situs media Islam, MUI menghawatirkan munculnya gerakan phobia pada Islam.
“Pemblokiran situs-situs media Islam ternyata telah menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari umat Islam, sebagaimana kita lihat di media massa. Hal itu dapat kita pahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan akan munculnya kembali gerakan phobia pada Islam,” demikian dikatakan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Dr. Sinansari Ecip.
Menurut MUI, di era informasi sekarang, pemerintah harus berhati-hati dalam menyimpulkan dan menetapkan suatu keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat, apalagi yang terkait dengan situs-situs keagamaan karena menyangkut kepentingan umat beragama yang luas.
MUI juga menghimbau, jika ternyata pemblokiran terhadap situs-situs media Islam tersebut telah salah dan keliru,  maka pemerintah seharusnya melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs media tersebut.
“Nama baik situs-situs media Islam tersebut telah ternodai karena terlanjur dikait-kaitkan dengan gerakan kekerasan, radikalisme, dan terorisme.”
MUI menganjurkan  pemblokiran situs-situs media Islam di masa dating hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan MUI, Kementerian Agama, dan ormas-ormas Islam, sehingga keputusannya benar-benar kredibel, tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
MUI mengaku, setelah ini pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengkajian kembali atas kasus pemblokiran situs-situs media Islam ini dengan mengundang pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta para pengelola situs-situs media yang diblokir.
MUI juga mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah memberikan bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap situs-situs media massa yang mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air, agar mereka dapat turut serta memberikan andil dalam pendidikan yang baik kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar